Thursday 9 August 2012

Pengumuman Penerimaan CPNSD Bangka Tengah Tahun 2012-2013


PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
TAHUN 2012


Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia
Nomor : R/87/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 Perihal : Persetujuan Rincian
Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah Untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012
dan Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor : 188.45/558/BKD/2012 tentang Penetapan
Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun
2012, dengan ini Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membuka kesempatan untuk
menjadi CPNS Daerah Kabupaten Bangka Tengah Formasi Tahun 2012, sebagai berikut :
ALOKASI CPNS UNTUK TENAGA KEPENDIDIKAN / GURU JENJANG
PENDIDIKAN STRATA SATU (S-1/ A-IV)
A. GURU SD Negeri
1. Guru Kelas 19 S1 PGSD
B. GURU SMK Negeri
1. Guru Teknik Listrik / Elektro 1
S1 Pendidikan Listrik / S1 Pendidikan Elektro / S1 Teknik Listrik dan Akta IV / Sertifikasi Profesi
2. Guru Otomotif Mobil / Sepeda Motor 2
S1 Pendidikan Teknik Otomotif Mobil / Sepeda Motor S1 Pendidikan Teknik Mesin / S1 Teknik Otomotif dan Akta IV / Sertifikasi Profesi S1 Teknik Mesin dan Akta IV /Sertifikasi Profesi
3. Guru Perhotelan 3
S1 Perhotelan dan Akta IV / Sertifikasi Profesi
4. Guru Design Grafis  1
S1 Design Grafis dan Akta IV / Sertifikasi Profesi
ALOKASI CPNS UNTUK TENAGA KESEHATAN/MEDIS
JENJANG PENDIDIKAN STRATA SATU (S-1)
DIPLOMA TIGA (DIII) DAN DIPLOMA DUA (DII)
1. Dokter Umum 5
Dokter Umum
2. Dokter Gigi 3
Dokter Gigi
3. Perawat 10
D III Perawat
ALOKASI CPNS UNTUK TENAGA TEKNIS
JENJANG PENDIDIKAN STRATA SATU (S-1)
DIPLOMA EMPAT (DIV) DAN DIPLOMA TIGA (DIII)
SERTA DIPLOMA DUA (DII)
1. Penguji Kendaraan Bermotor 2
D II Penguji Kendaraan Bermotor
2. Penyuluh KB 5
S1 Komunikasi
S1 Kesehatan Masyarakat
S1 Ekonomi Manajemen
S1 Sosiologi
S1 Administrasi Negara
S1 Agama
S1 Hukum Islam
S1 Filsafat
3. Penyuluh Pertanian 2 S1 Pertanian
4. Penyuluh Kehutanan 2 D II Penyuluh Kehutanan
5. Paramedik Veteriner 1 D III Kesehatan Hewan
6. Pengawas Mutu Pakan Ternak 1
S1 Peternakan / Nutrisi dan Makanan Ternak
S1 Teknologi Hasil Peternakan
7. Pengawas Mutu Bibit Ternak 1
S1 Peternakan
S1 Produksi Peternakan
S1 Ilmu dan Industri Peternakan
A. PERSYARATAN UMUM TERDIRI DARI :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan
hukum tetap;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang
ditentukan pemerintah;
9. Bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah;
B. PERSYARATAN KHUSUS TERDIRI DARI :
1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
2. Berkelakuan baik;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 7 Agustus 2012 dan paling tinggi :
a. 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 7 Agustus 2012
b. 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 7 Agustus 2012 bagi tenaga kependidikan/guru yang bekerja
pada Instansi Pemerintah atau swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional
paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau telah bekerja sebelum tanggal
17 April 1997, secara terus menerus atau tidak terputus-putus sampai sekarang;
5. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian selanjutnya;
II. KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Lamaran dikirim melalui PT. Pos dengan kilat khusus (tercatat) mulai tanggal
7 s.d 16 Agustus 2012 stempel pos dengan menggunakan amplop coklat ukuran 35 x 24,5 cm;
2. Bagi pelamar yang mengirim lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan tidak akan diproses;
3. Tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung ke BKD Kabupaten Bangka Tengah;
4. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar
dengan menggunakan kertas HVS folio yang dibubuhi materai Rp. 6000,- menggunakan huruf
kapital/balok dengan mencantumkan :
- Nama lengkap semua gelar pendidikan dituliskan dibelakang nama;
- Jenis kelamin;
- Tempat/Tanggal lahir;
- Pendidikan Terahkir;
- Alamat jelas Jalan, Dusun/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi;
- Nomor telepon rumah dan Handphone (HP) yang mudah dihubungi;
- Jenis Jabatan, Kode Jabatan, Jenis Pendidikan, Kode Pendidikan
Surat Lamaran dilampiri dengan :
a. Pas photo terbaru bewarna ukuran 3 X 4 sebanyak 6 lembar dan dibaliknya ditulis nama.
b. Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang dipersyaratkan, yang telah dilegalisir dengan ketentuan
ijazah yang dikeluarkan oleh :
1. Universitas/Institut foto copy ijazah dilegalisir oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan
Bidang Akademik.
2. Sekolah Tinggi foto copy ijazah dilegalisir oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik.
3. Akademi dan Politeknik foto copy ijazah dilegalisir oleh Direktur / Pembantu Direktur
Bidang Akademik
4. Perguruan Tinggi Agama Islam foto copy ijazah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang dan
berkompenten pada Kopertais
5. Perguruan Tinggi Swasta Agama Hindu / Budha / Kristen / Katholik foto copy ijazah
dilegalisir oleh Kabid Bimas Agama yang bersangkutan pada Kanwil Departemen Agama /
Kakandep Agama Kabupaten / Kota dan Direktur, Sekretaris Ditjen Bimas yang
bersangkutan.
6. Sekolah / Akademi / PT Kedinasan foto copy ijazah dilegalisir oleh Kepala Sekolah/ Ketua /
Direktur Akademik atau PT yang bersangkutan, Kapusdiklat / Kabid yang berkompeten.
(Ijazah sementara / surat keterangan lulus / bukti yudisium tidak berlaku).
c. Fotocopy Surat Keterangan pencari kerja/AK1 kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja yang
masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang legalisir stempel basah;
d. Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan sebagai pegawai pada instansi pemerintah atau/
lembaga swasta berbadan hukum bagi yang berusia lebih dari 35 Tahun s/d. 40 Tahun dilegalisir
oleh Pejabat yang berwenang pada tempat bekerja legalisir stempel basah dan menyertakan asli
surat keterangan masih bekerja pada instansi tersebut;
e. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri dan tidak mengajukan mutasi;
f. Menyertakan amplop balasan yang berukuran 23 x 11 cm dan sudah ditempel dengan prangko
kilat khusus, dengan menuliskan nama dan alamat lengkap pelamar serta nomor telepon yang
mudah dihubungi (contoh penulisan terlampir), bagi yang tidak menyertakan amplop balasan
dan alamat yang jelas tidak akan dibalas.
5. Berkas lamaran dimasukan ke dalam map sesuai dengan warna jenis formasi dan dimasukkan ke
dalam amplop coklat ukuran 35 x 24,5 cm, ditujukan kepada :
Yth. Bupati Bangka Tengah
PO. BOX 33104 CPNS 2012 Kabupaten Bangka Tengah
Pada ujung kiri atas amplop lamaran ditulis CPNS-1 kemudian dibawah ditulis “Perihal : Lamaran
CPNS, Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kode Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan dan Kode
Pendidikan”. Contoh penulisan terlampir
Warna Map Jenis Formasi :
- Tenaga Pendidik /Guru = Merah
- Tenaga Kesehatan = Kuning
- Tenaga Teknis = Hijau
6. Lamaran yang Memenuhi Syarat (MS) akan diberikan balasan disertai dengan tanda peserta
ujian/nomor test.
III. PELAKSANAAN SELEKSI
1. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi seleksi Tahap I, akan diundang untuk
mengikuti seleksi Tahap II berupa test tertulis, yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Sabtu
Tanggal : 8 September 2012
Jam : 08.00 WIB
Tempat : Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (tertulis di kartu ujian)
Materi Test Kompetensi Dasar yang meliputi :
- Test Wawasan Kebangsaan
- Test Intelegensi Umum
- Test Karakteristik Pribadi
2. Bagi pelamar yang lulus seleksi Tahap II, wajib mengikuti seleksi Tahap III berupa Test
Kompetensi Bidang yang meliputi :
- Tes Tertulis (Khusus Tenaga Guru);
- Tes Psikologi lanjutan;
- Tes Wawancara; dan
- Tes Praktek (performance test);
3. Perlengkapan ujian
Kelengkapan yang harus dibawa pada waktu ujian sebagai berikut :
a. Kartu Peserta/Tanda Peserta;
b. Pensil 2 B asli;
c. Karet Penghapus
d. Alas/Papan untuk menulis;
e. Rautan;
f. Pulpen atau Ballpoin;
4. Keputusan kelulusan ujian Tahap II akan diumumkan minggu keempat bulan September 2012
keputusan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman dapat dilihat di :
- Kantor BKD Kabupaten Bangka Tengah, Koran Harian Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung
- Website http: Bangkatengahkab. go.id
IV. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Berkas lamaran yang sudah dikirim menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan.
2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat tidak akan diikutsertakan dalam test.
3. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
4. Bagi pelamar yang memberikan keterangan palsu akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
5. Bagi pelamar yang lulus seleksi akan ditempatkan di :
a. Tenaga Pendidikan/Guru : SD Negeri 1 Sungaiselan, SD Negeri 5 Sungaiselan, SD Negeri 8
Sungai Selan, SD Negeri 14 Sungai Selan, SD Negeri 23 Sungai Selan, SD Negeri 1 Pangkalan
Baru, SD Negeri 3 Pangkalan Baru, SD Negeri 4 Pangkalan Baru dan SD Negeri 11 Pangkalan
Baru, SD Negeri 2 Lubuk Besar, SD Negeri 4 Lubuk Besar, SD Negeri 6 Lubuk Besar, SD
Negeri 8 Lubuk Besar, SD Negeri10 Lubuk Besar dan SD Negeri 13 Lubuk Besar, SD Negeri 4
Namang, SD Negeri 6 Namang dan SD Negeri 8 Impang Katis, SMK Negeri 1 Koba, SMK
Negeri 2 Koba, SMK Negeri 1 Simpang Katis dan SMK Negeri 1 Pangkalan Baru
b. Tenaga Kesehatan : Puskesmas Lubuk Besar, Puskesmas Namang, Pustu Batu Beriga Lubuk
Besar, Pustu Tanjung Tedung Sungai Selan dan Pustu Kerantai Sungai Selan
c, Tenaga Teknis : Dishubkominfo, BPPKB, BKP3 dan DPP;
6. Agar para pelamar jangan percaya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang
menjanjikan kelulusan/calo.

0 comments:

Post a Comment